Daerah

Bima Arya Surati Pemprov Jabar Soal Pencabutan Izin Holywings di Kota Bogor

×

Bima Arya Surati Pemprov Jabar Soal Pencabutan Izin Holywings di Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal pencabutan izin operasional Holywings yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe.

Baca Juga:  DPD Partai Golkar Purwakarta Daftar Sebagai Partai Peserta Pemilu 2019

Diketahui, Elvis Cafe kedapatan menyimpan ratusan botol minuman beralkohol hingga 40 persen.

Beberapa waktu lalu, berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Bogor pada Kamis (30/6/2022), Bima Arya memutuskan tiga pelanggaran berat manajemen Holywings.

Baca Juga:  Dedie A Rachim Dorong Masyarakat di Kota Bogor Gunakan Kendaraan Listrik

“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa hasil rapat terkait menemukan bukti yang cukup kuat ada pelanggaran berat,” kata Bima Arya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan tiga pelanggaran berat yang dilakukan manajemen Holywings ialah menjual alkohol di atas lima persen, kedua proses penggantian nama menjadi Elvis Cafe tidak dilakukan dengan baik dan tidak dikomunikasikan dengan baik.

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik di Kota Bogor Diprediksi Terjadi pada H-2 Lebaran 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan