BKPSDM Karawang Siapkan Sanksi Berat Bagi Oknum Camat yang Mesum dengan Bidan di dalam Mobil

Mesum
Ilustrasi mesum. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang telah menyiapkan sanksi berat untuk oknum camat berinisial G yang berbuat mesum dengan seorang bidan di dalam mobil.

Baca Juga:  Masyarakat di Kabupaten Karawang Diminta Waspada Bencana Alam Akibat Cuaca Eksrim

Sekretaris BKPSDM Karawang Gery S Samrodi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tentang perilaku oknum camat yang diduga mesum.

Dia mengaku, akan memanggil oknum camat dan pihak rumah sakit di wilayah Rengasdengklok, karena lokasi kejadiannya berada di areal parkir rumah sakit.

Baca Juga:  Deklarasi Damai Pemilu 2024 dari Kabupaten Purwakarta, Edwar Zulkarnain Bilang Begini

Untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Selama proses pendalaman jabatan G sebagai camat dinonaktifkan sementara hingga proses pendalaman selesai.

Baca Juga:  Soal Layanan Batik di Tasikmalaya, Amanda Soemedi: Momentum Tingkatkan Industri Kecil dan Menengah

“Sesuai instruksi bupati, kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G, sementara untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan,” kata Gery di Karawang, Rabu (11/9/2024).