BLT BBM Disunat, Warga Cianjur Lapor YLPKN

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | CIANJUR – Kini terus gencarnya kucuran suntikan imbalan (kompensasi) bahan bakar minyak (BBM) disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah, termasuk di Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Yayasan Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Provinsi Jawa Barat, Hendra Malik, kepada awak media, Rabu (21/9/2021).

Tapi, kata dia, masih ada informasi dan laporan yang diterima Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Provinsi Jawa Barat, tentang adanya pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh oknum kepada warga Desa Waringinsari, Kecamatan takokak.

“Ya! Laporan dugaan oleh oknum kepala desa (Kades) melalui perangkat RT dan warung yang ditunjuk,” katanya.

Hendra mengatakan, ada sejumlah KPM yang datang laporan. Nah! Mereka merupakan warga Waringinsari, intinya mengadukan masalah kejanggalan pembagian bansos BLT BBM dan BPNT Tunai Rp500 ribu tersebut.