BNPB Pastikan Warga Cianjur yang Relokasi Mandiri Tetap dapat Bantuan dari Pemerintah

Gempa Cianjur
Kondisi pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan warga yang relokasi mandiri rumahnya dengan catatan tidak berada di zona merah atau Sesar Cugenang dan dijamin tetap mendapatkan bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Nasib Shin Tae-yong Usai Dikritik Exco PSSI, Masih Melatih Timnas?

Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah mengatakan, warga yang memiliki tanah di luar zona merah atau berbahaya yang akan direlokasi dapat membangun sendiri rumah di zona oranye atau kuning bukan di zona patahan atau pusat gempa Cugenang.

Baca Juga:  Kerabatnya Tewas Tak Wajar di Cikalongkulon Cianjur, Keluarga Langsung Lapor Polisi

“Untuk konstruksinya harus tahan gempa, warga yang menolak relokasi tetap akan mendapat bantuan pemerintah,” kata Jawarsyah di Cianjur, Selasa (31/1/2023).

“Karena mereka memilih untuk relokasi mandiri karena merasa memiliki tanah di wilayah lain yang tidak masuk dalam zona terlarang,” tambahnya.

Baca Juga:  Puluhan ODGJ di Cianjur Dievakuasi ke RSJMM Bogor, Ini Tujuannya

Sedangkan terkait pencairan bantuan, lanjut dia, sesuai dengan pengajuan akan diberikan bertahap atau stimulan.