BNPB Pastikan Warga Cianjur yang Relokasi Mandiri Tetap dapat Bantuan dari Pemerintah

Gempa Cianjur
Kondisi pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan warga yang relokasi mandiri rumahnya dengan catatan tidak berada di zona merah atau Sesar Cugenang dan dijamin tetap mendapatkan bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Gerombolan Bermotor di Cianjur Bakal Ditembak di Tempat Jika Buat Resah Masyarakat

Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah mengatakan, warga yang memiliki tanah di luar zona merah atau berbahaya yang akan direlokasi dapat membangun sendiri rumah di zona oranye atau kuning bukan di zona patahan atau pusat gempa Cugenang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Penanganan Gempa Garut Sama dengan di Cianjur

“Untuk konstruksinya harus tahan gempa, warga yang menolak relokasi tetap akan mendapat bantuan pemerintah,” kata Jawarsyah di Cianjur, Selasa (31/1/2023).

“Karena mereka memilih untuk relokasi mandiri karena merasa memiliki tanah di wilayah lain yang tidak masuk dalam zona terlarang,” tambahnya.

Baca Juga:  Pasca Gempa, Anggota TNI-Polri Mendampingi Petugas BNBP Data Rumah Warga Cilaku Cianjur yang Rusak

Sedangkan terkait pencairan bantuan, lanjut dia, sesuai dengan pengajuan akan diberikan bertahap atau stimulan.