“Koper jamaah dibatasi maksimal seberat 32 kilogram. Sedangkan tas kabin maksimal 7 kilogram sesuai dengan aturan penerbangan. Jemaah calon haji juga diingatkan untuk tidak membawa barang terlarang seperti benda tajam, setrika lipat, maupun barang yang mengandung gas ke dalam tas kabin,” ujar Syamsi.
Hingga saat ini, semua koper yang terkumpul masih dalam batas aman. Total ada 445 koper, 441 milik jemaah dan 4 koper titipan petugas kloter. Semuanya sudah ditimbang sebelum dikirim ke embarkasi.
Adapun keberangkatan jemaah haji Purwakarta tahun ini terbagi dalam dua kloter. Kloter 12 KJT berangkat 29 April 2026 yang diikuti 445 jemaah.
Sementara kloter 40 KJT gabungan bersama Indramayu dan Cirebon berangkat 19 Mei 2026 dengan 39 jemaah dari Purwakarta.(Gin)





