Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap, Barbuknya 1,5 Kg

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang diduga bandar narkoba asal Kota Tanjungbalai berinisial B (48) ditangkap di Dusun VI, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 1.562.78 Kg berawak ditangkapnya tersangka R dan I atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Berawal penangkapan 2 orang pengedar, keduanya mengaku pemasok sabu seorang bandar berinisial B, ” ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Kata dia, atas pengakuan keduanya, personil melakukan mengintaian dikediaman tersangka ddi Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Terangka B berhasil menyelamatkan diri, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 1,562.78 Kg, timbangan elektrik dan uang Rp 87 juta, ” tetang Panjaitan.