JABARNEWS | GARUT – Seorang pelajar di Garut ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu, membuka jaringan narkoba yang menargetkan generasi muda.
Polisi kini memburu pelaku lain untuk membongkar seluruh rantai gelap penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan pelajar. Garut harus bersih dari narkoba,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Sabtu (23/8/2025).
AKP Usep menuturkan jajarannya terus melakukan patroli dan pengembangan kasus untuk menindak tegas peredaran narkoba di Garut.
Tersangka BL (19), seorang pelajar dari Kecamatan Garut Kota, ditangkap di Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul.