BPBD Jabar: Pengungsi Korban Gempa Sumedang Berangsur Kembali ke Rumah

Dani Ramdan
Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan. (Foto: Satgas Citarum Harum).

Sementara itu, berdasarkan keterangan Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau langsung kondisi Sumedang pascagempa. Menteri Basuki akan membantu perbaikan bangunan sesuai kriteria ringan, sedang, dan berat.

Herman juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana pada 1-7 Januari 2024, untuk melakukan pamulihan pascabencana, baik korban maupun bangunan yang rusak.

Baca Juga:  Dani Ramdan Prioritaskan Perbaikan Jembatan Cipamingkis Bekasi yang Longsor

“Pak Menteri juga menyampaikan, bukan hanya perbaikan bangunan RSUD yang retak dan lainnya. Tetapi ingin sekaligus bisa memperbaiki lingkungan rumah sakit,” kata Herman.

Baca Juga:  Pasca Gempa Bumi, Pemkab Sumedang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Tujuh Hari

Kementerian PUPR akan melihat masterplan RSUD, sehingga akan mengevaluasi kondisi yang eksisting sekarang. Hal itu diharapkan bisa mengubah estetika dan lingkungan RSUD Sumedang.

“Saya juga melaporkan kondisi Sumedang dan penanganan pascagempa serta tidak ada bangunan yang perlu direlokasi. Pak Menteri meminta jangan ada yang terlewat dalam pendataan. Pemerintah akan membantu perbaikan rumah yang rusak berdasarkan kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Berikut Titik Cek Poin Satgas Covid-19 di Kawasan Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News