Daerah

BPJAMSOSTEK Cimahi Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Klaim JHT

×

BPJAMSOSTEK Cimahi Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Klaim JHT

Sebarkan artikel ini
BPJS Cimahi
Pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Baca Juga:  Sinergitas Muspika Palimanan Cirebon Melalui Jumsih

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Feisal dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:  Gak Perlu Ribet, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRI Link

“Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun,” tambahnya.

Baca Juga:  Jangan Parkir Mobil di Bahu Jalan, Kalau Tak Mau Seperti Ini

Feisal menjelasakan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO, atau dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2