BPJS dan Kemendagri Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa di Jawa Barat

sosialisasi dan diskusi fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melaksanakan sosialisasi dan diskusi fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa di Jawa Barat.

Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Drs. Lutfi TMA mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang petunjuk teknis Fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan Jamsostek bagi pemerintah desa.

Baca Juga:  Ini Tiga Nama Calon Pj Bupati Subang Usulan Pemprov Jawa Barat

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan kehilangan Perkerjaan kepada Kepala Desa dan perangkat Desa.

Baca Juga:  DPRD Jabar Resmi Usulkan Tiga Calon Pj Gubernur Jabar, Ini Daftar Namanya

“Terfasilitasinya penyediaan Anggaran dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta pentingnya pemerintah secara bersama-sama mengoptimalkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Masyarakat khususnya Masyarakat miskin dan tidak mampu yang bekerja di desa,” kata Lutfi dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Ini Kabar Terbaru Soal PPKM, Baca dan Perhatikan Baik-baik!

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa, BPD/LKD, RT/RW dan masyarakat miskin dan tidak mampu yang bekerja di desa.