Daerah

BPKN RI Dengar Keluhan Para Pedagang di Pasar Rebo Purwakarta

×

BPKN RI Dengar Keluhan Para Pedagang di Pasar Rebo Purwakarta

Sebarkan artikel ini
BPKN RI saat lakukan pemantauan harga di Pasar Rebo, Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews).
BPKN RI saat lakukan pemantauan harga di Pasar Rebo, Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews).

Ia menyebut dari ketiga jenis sembako itu kenaikan paling signifkan dialami minyak goreng kemasan yang sudah berlangsung sejak lama.

Bahkan, ia tidak bisa menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp14. 000 periter. Alasannya, karena harga belinya juga tinggi sehingga berdampak pada penjualan kepada para konsumen.

Baca Juga:  Delapan Orang Jadi Korban Gigitan Anjing Kampung, yang Diduga Rabies

“Minyak goreng dengan daya jual sesuai HET ada, tapi sedikit. Kalau habis saya membeli ke yang lain dengan harga lebih tinggi. Kemana sih minyak goreng ini, ko bisa seperti ini,” ujar Aep bertanya kepada BPKN RI.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-17 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Aep pun menyarankan kepada BPKN RI agar pendistribusian minyak goreng dari pabrik langsung ke pedagang. Sehingga ada pemangkasan pendistribusian dan harga jual minyak goreng diyakini akan lebih murah. “Kalau ada penimbunan, hukum harus ditegakan,” kata dia.

Baca Juga:  Politik, Partai Politik dan Simbol serta Ideologi Yang Melatarbelakanginya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Bidang Komunikasi dan Edukasi ada BPKN RI, Firman Turmantara mengatakan, ada empat komoditi yang minta diperhatikan oleh pemerintah melalui BPKN RI, yakni minyak goreng, daging sapi, gula dan terigu.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan