Daerah

Budi Santoso Turun Tangan Tindak SPBU di Sukabumi yang Terbukti Kurangi Takaran BBM

×

Budi Santoso Turun Tangan Tindak SPBU di Sukabumi yang Terbukti Kurangi Takaran BBM

Sebarkan artikel ini
Mendag
Mendag RI Budi Santoso saat memeriksa dispenser SPBU 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (19/2/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso turun langsung menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43111 Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, setelah terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM).

“Penindakan ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh SPBU ini. Modus yang digunakan adalah mengurangi takaran BBM,” ujar Budi di Sukabumi, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:  Gelar Rakortek Ketransmigrasian, Disnakertrans Yogyakarta Bahas Ini

Dalam inspeksi yang dilakukan bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, tim menemukan bahwa SPBU tersebut telah memasang rangkaian elektronik khusus di dispenser BBM.

Baca Juga:  Dorong UMKM Kota Bandung Go Global, Mendag Fokus pada Ekspansi Pasar Internasional

Alat tersebut diatur sedemikian rupa untuk mengurangi takaran BBM hingga tiga persen dari setiap liter yang diisikan ke kendaraan konsumen. Dari hasil pemeriksaan, empat dispenser di SPBU itu diketahui telah dimodifikasi dengan alat curang tersebut.

Baca Juga:  800 KK Terdampak Longsor, Pemkab Cianjur Masih Cari Lahan Relokasi

“Kami masih mendalami sudah berapa lama praktik kecurangan ini berlangsung. Namun yang jelas, konsumen sangat dirugikan,” kata Budi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2