
Kapolres Purwakarta juga memberikan apresiasi kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Kami berharap langkah cepat ini memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan curanmor,” ujar Kapolres.
Lilik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Purwakarta,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News