Bukan Soal Pungli, Polresta Bogor Jelaskan Soal Pengaduan Wanita Sambil Menangis ke Jokowi

Presiden Jokowi. (foto: setkab)

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor akhirnya buka suara soal perkara penetapan Ujang Sarjana jadi tersangka. Ujang merupakan paman dari wanita yang menangis di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Biaya Haji, Presiden Jokowi: Itu Masih Kajian, Belum Final

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan, Ujang yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bogor itu bukan ditangkap akibat menolak pungutan liar (pungli) dari preman.

Pria yang disebutkan memiliki 4 anak itu ditahan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan kepada sesama pedagang.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmi Jadi Pengampu GKMNU, Gus Yahya Beberkan Tujuannya

Hal ini disampaikan Susatyo sebagai klarifikasi atas pernyataan kerabat Ujang Sarjana yang sebelumnya sempat mengadu sambil menangis histeris kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Ini Kata Presiden Jokowi Soal Kaesang yang Ingin Terjun ke Politik

Susatyo membeberkan, pengeroyokan itu terjadi pada Jumat tanggal 26 november 2021. Saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana.