Daerah

Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

×

Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur menggelar penandatanganan pembubaran GBR karena melanggar komitmen bersama. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar pernyataan pembubaran Komunitas Motor Grab On Road (GBR) melalui deklarasi, di Mapolres Cianjur, Jalan Kh. Abdul Bin Nuh, Kecamatan-kecamatan Cianjur kota, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Seorang Pria Terserempet Kereta Api Sejauh 15 Meter di Sukaluyu Cianjur

Pernyataan tersebut digelar, tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, terkait dengan kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota GBR di Cianjur.

“Maka dengan tegas deklarasi untuk dibubarkan secara sah,” katanya.

Baca Juga:  Relawan Sebut Pendataan Bangunan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Amburadul

Diketahui, kejadian awalnya Sabtu (25/6/2022), Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini.

Baca Juga:  Purwakarta Sabet AKI 2020, Ambu Anne: Ini Penghargaan Untuk Adat-istiadat

Kapolres Cianjur menyampaikan, pembubaran tersebut dilaksanakan atas deklarasi yang sebelumnya disetujui dan ditandatangani oleh seluruh ketua komunitas bermotor untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan