Buntut Pembatalan Acara Anies di Bandung, Ombudsman Panggil Pj Gubernur Jawa Barat

Calon Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Ombudsman Jawa Barat berencana memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, terkait pembatalan acara yang akan dihadiri oleh bakal calon presiden Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jawa Barat, Noer Adhe Purnama mengungkapkan bahwa Bey Machmudin akan dimintai keterangan mengenai pembatalan cara Anies tersebut.

Baca Juga:  Tiga Atlet Anggota Polresta Bandung Mendapat Penghargaan Dari Kapolresta Bandung

“Untuk selanjutnya, (kita) meminta keterangan/klarifikasi kepada para pihak, baik dari pelapor dan juga instansi yang dilaporkan,” ujar Noer Adhe Purnama dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:  TKD AMIN Jabar Kampanyekan Anies-Cak Imin hingga ke Pelosok Daerah di Tasikmalaya

Selain Bey Machmudin, Ombudsman juga akan memanggil beberapa pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ary Heriyanto.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 7 September 2022

Seperti diketahui, pembatalan acara Anies Baswedan yang dijadwalkan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, pada 8 Oktober lalu telah memicu reaksi dari kelompok aktivis Change Indonesia.

Mereka melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman Kanwil Jabar setelah acara tersebut dibatalkan.