Daerah

Bupati Aep: Pelajar Tewas di Citarum Karawang Dibunuh Kakak Kelas, Bukan Tawuran Suporter

×

Bupati Aep: Pelajar Tewas di Citarum Karawang Dibunuh Kakak Kelas, Bukan Tawuran Suporter

Sebarkan artikel ini
Bupati Aep Karawang konferensi pers tewasnya pelajar AF Sungai Citarum
Bupati Karawang Aep Syaepuloh (kanan) dan Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah (kiri) saat konferensi pers kasus tewasnya pelajar AF di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026). (Foto: Istimewa)

FA dijerat pasal pembunuhan berencana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya berat, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Sentra Keramik Plered Didominasi Wisatawan Luar, Kemana Warga Lokal?

Meski begitu, karena FA masih di bawah umur, seluruh proses hukumnya tetap berjalan melalui jalur peradilan anak.(red)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4