Bupati Cianjur Keukeuh Ingin Kantor Pemkab di Campaka

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, menegaskan, apapun yang terjadi, pembangunan kantor baru Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cianjur di Kecamatan Campaka keukeuh harus jadi.

Diketahui, selain baru mengantongi izin lisan dari Gubernur Jawa Barat, pembangunan kantor di Campaka terganjal moratorium yang diterbitkan pemerintah pusat, melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-841/MK.02/2014 tanggal 16 Desember 2014, terkait hal Penundaan/Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementrian/Lembaga.

Baca Juga:  Kabar Baik Soal Covid-19, Begini Kata Lembaga Peneliti Ipsos

Menurut Irvan, moratorium itu berlaku jika pemkab/pemkot memiliki kantor.

“Pemkab Cianjur di mana emang kantornya? Jadi apapun yang terjadi Campaka harus jadi,” tandas Irvan, Senin (05/03/2018), dikutip beritacianjur.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar di Bogor

Kepala Sub Bagian Fasilitasi dan Evaluasi Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Aam Amzad mengatakan, moratorium pemerintah pusat harus dipertimbangkan pemerintah daerah saat menjalankan program dan kebijakan.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

“Moratorium pembangunan, mungkin saja salah satunya dilihat dari lokasi pembangunannya. Tak hanya soal efisiensi anggaran, bisa saja karena lokasinya masuk dalam zona merah atau wilayah rawan bencana,“ katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat