Daerah

Bupati Cianjur Tetapkan Jam Malam Pelajar, Terjaring Razia Dikirim ke Barak Militer

×

Bupati Cianjur Tetapkan Jam Malam Pelajar, Terjaring Razia Dikirim ke Barak Militer

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu.
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersiap menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar di bawah usia 16 tahun.

Langkah Pemkab Cianjur ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait program pembentukan generasi Panca Waluya, yang menekankan pembinaan karakter dan kedisiplinan anak.

Baca Juga:  9 Parpol Non Parlemen Dukung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menyatakan aturan ini akan segera dituangkan dalam surat edaran di tingkat kabupaten.

“Anak-anak di bawah 16 tahun harus sudah berada di rumah pukul 21.00 WIB. Mereka seharusnya menggunakan malam hari untuk belajar, bukan berkeliaran di luar,” ujarnya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga:  Pasrah pada Aturan, Kades Padaluyu Siap Hadapi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Pages ( 1 of 4 ): 1 234