JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon Imron menyesalkan aksi perusakan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang dilakukan perusuh saat unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi masyarakat, namun mengecam cara penyampaian aspirasi melalui tindakan anarkis.
“Yang rusak itu terfokus di DPRD. Di dinas-dinas lain tidak ada kerusakan, semuanya aman,” kata Imron di Cirebon, Senin (1/9/2025).
Imron menilai demonstrasi merupakan hak masyarakat, tetapi harus dilakukan tertib tanpa merusak fasilitas umum maupun aset daerah. Menurutnya, kerusakan gedung akibat aksi perusuh bukan hanya merugikan secara fisik, tetapi juga berdampak pada anggaran daerah.
“Dana untuk memperbaiki kerusakan itu pasti mengurangi alokasi di sektor lain, seperti perbaikan jalan atau program pembangunan yang sudah disusun,” ujarnya.