Boleh Diagunkan Untuk Modal Usaha, Bupati Serahkan 23 Sertifikat Tanah Gratis

Bupati Cirebon H. Imron saat menyerahkan sertifikat kepada warga secara simbolis. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews)

JABARNEWS I CIREBON – Bupati Cirebon, Imron, menyerahkan 23 sertifikat tanah secara gratis bagi warga yang kurang mampu. Penyerahan tersebut dilakukan bagi warga yang berada di Desa Sampiran Kecamatan Talun, Senin (28/03/2022).

Usai menyerahkan bantuan sertifikat, Imron menjelaskan, sebetulnya ada 52 sertifikat tanah untuk warga Desa Sampiran. Namun baru 23 sertifikat yang selesai. Sementara sisanya sedang diproses dan tidak lama lagi akan beres.

Baca Juga:  Daftarkan Anak Jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Dimintai Uang Rp310 Juta

“Jadi di Desa Sampiran itu hanya tinggal 29 sertifikat rumah lagi yang sedang di proses. Tapi dalam waktu dekat juga akan selesai prosesnya,”katanya.

Baca Juga:  Lompat ke Laut Takut Diamankan TNI AL, Puluhan PMI Ditemukan Dipenuhi Lumpur

Ia juga meminta kepada warga yang rumahnya sudah memiliki sertifikat, untuk bisa menjaga dengan baik sertifikat bantuan Pemkab Cirebon tersebut. Kalaupun butuh modal usaha, sertifikat itu bisa diagunkan ke Bank. Asalkan mampu memperhitungkan kemampuan untuk mencicil pinjaman bank tersebut.

Baca Juga:  Demi Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi di Purwakarta Rela Blusukan ke Sawah

“Digunakan boleh-boleh saja, asalkan mampu mengangsurnya. Jangan diagunkan saja, tapi uangnya untuk kebutuhan sehari-hari ya. Tapi silahkan, uangnya untuk modal usaha,”katanya.