Daerah

Imron Kesal Banyak Sampah Liar di Kedawung, DLH Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu

×

Imron Kesal Banyak Sampah Liar di Kedawung, DLH Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, (istimewa)

Pemerintah desa dan kecamatan pun diminta untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat terbawah, termasuk penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terpadu dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga:  DMI Ciamis Tegaskan Larang Masjid Jadi Tempat Kampanye saat Pilkada 2024

Ia juga menyayangkan upaya masyarakat menutup lokasi dengan pagar seng yang ternyata dibongkar oleh pihak tak dikenal. Hal ini memicu kembali terbukanya akses untuk pembuangan liar.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari desa. Harus ada TPS terpadu dan edukasi ke masyarakat, termasuk pedagang,” tegasnya.

Baca Juga:  Kafilah Kota Bandung Siap Raih Juara STQH Jabar 2023

Imron memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk menindak pelaku pembuangan sampah ilegal serta menertibkan kawasan rawan pencemaran lingkungan seperti di Kedawung.

Baca Juga:  Benarkah Mal Pelayanan Publik di Cirebon Bisa Hilangkan Praktik Korupsi? Begini Kata Imron

“Kita ingin Cirebon bersih dan sehat. Tidak boleh ada lagi titik pembuangan liar seperti ini,” tandasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3