Pemerintah desa dan kecamatan pun diminta untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat terbawah, termasuk penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terpadu dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia juga menyayangkan upaya masyarakat menutup lokasi dengan pagar seng yang ternyata dibongkar oleh pihak tak dikenal. Hal ini memicu kembali terbukanya akses untuk pembuangan liar.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari desa. Harus ada TPS terpadu dan edukasi ke masyarakat, termasuk pedagang,” tegasnya.
Imron memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk menindak pelaku pembuangan sampah ilegal serta menertibkan kawasan rawan pencemaran lingkungan seperti di Kedawung.
“Kita ingin Cirebon bersih dan sehat. Tidak boleh ada lagi titik pembuangan liar seperti ini,” tandasnya.