Daerah

Imron Kesal Banyak Sampah Liar di Kedawung, DLH Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu

×

Imron Kesal Banyak Sampah Liar di Kedawung, DLH Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, (istimewa)

Pemerintah desa dan kecamatan pun diminta untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat terbawah, termasuk penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terpadu dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga:  Rencana Kerja 2023, Pos Indonesia Gelar CEO Summit Bandung

Ia juga menyayangkan upaya masyarakat menutup lokasi dengan pagar seng yang ternyata dibongkar oleh pihak tak dikenal. Hal ini memicu kembali terbukanya akses untuk pembuangan liar.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari desa. Harus ada TPS terpadu dan edukasi ke masyarakat, termasuk pedagang,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Terjunkan Water Canon untuk Padamkan Kebakaran di TPA Kopi Luhur Cirebon

Imron memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk menindak pelaku pembuangan sampah ilegal serta menertibkan kawasan rawan pencemaran lingkungan seperti di Kedawung.

Baca Juga:  Imron Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilwu Serentak 2023

“Kita ingin Cirebon bersih dan sehat. Tidak boleh ada lagi titik pembuangan liar seperti ini,” tandasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3