Daerah

Bupati Indramayu Buka Peluang Audit Massal Dana Desa, Ada Temuan Dugaan Penyelewengan Capai Rp 400 Juta

×

Bupati Indramayu Buka Peluang Audit Massal Dana Desa, Ada Temuan Dugaan Penyelewengan Capai Rp 400 Juta

Sebarkan artikel ini
Lucky Hakim
Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: Istimewa).

Pemberhentian sementara itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 yang ditandatangani pada Kamis, 10 April 2025.

“Dasar hukumnya sudah jelas, dan itu menjadi landasan untuk menghentikan sementara yang bersangkutan,” ujar Lucky.

Baca Juga:  Besok, Uu Ruzhanul Ulum Lantik Penjabat Bupati Bekasi

Lebih lanjut, Lucky menyebutkan bahwa dana desa merupakan bagian dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana menjadi keharusan.

Baca Juga:  Dua Kecamatan di Cianjur Bakal Jadi Kawasan Industri, Herman Suherman Ungkap Hal Ini

“Uang miliaran rupiah dikelola di desa. Maka sudah seharusnya ada pengawasan yang ketat, bukan karena sentimen pribadi, melainkan karena itu adalah tanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Kabupaten dan Kota, Lihat Rinciannya Disini
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4