Daerah

Bupati Lucky Sebut 196 Mobil Dinas Milik Pemkab Indramayu Dilaporkan Raib, Ko Bisa?

×

Bupati Lucky Sebut 196 Mobil Dinas Milik Pemkab Indramayu Dilaporkan Raib, Ko Bisa?

Sebarkan artikel ini
Lucky Hakim
Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: Istimewa).

“Kendaraan dinas adalah milik masyarakat yang harus dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi, baik secara hukum maupun administratif,” tegasnya.

Lucky menambahkan, jika dirata-ratakan satu kendaraan memiliki nilai sekitar Rp 100 juta, maka potensi kerugian akibat hilangnya 196 mobil dinas itu bisa mencapai Rp 19,6 miliar.

Baca Juga:  Isi Surat Wali Kota Depok Soal Berobat Gratis Menggunakan KTP

“Angka itu bukan jumlah kecil, dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, seperti infrastruktur,” ujarnya.

Lucky juga menjelaskan bahwa kegiatan pendataan ulang kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan penegakan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Duh! Mobil Plat Merah Milik Dinas Pertanian Cianjur Rusak dan Terbengkalai

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan milik daerah berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai peruntukannya,” kata Lucky. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3