“Dana ini bukan untuk keperluan operasional. Camat diminta menanggung sendiri biaya kegiatan, dan setiap rupiah dari masyarakat harus dicatat dan disalurkan secara tepat,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati juga menginstruksikan Sekda Aeron Randi agar seluruh pembiayaan acara tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten.
Ia melarang penyelenggaraan jamuan atau konsumsi dalam kegiatan serupa ke depan, dengan alasan efisiensi anggaran dan fokus pelayanan publik.
“Saya menjadi Bupati karena dipilih rakyat. Maka saya tidak boleh menjauh dari rakyat. Sesungguhnya, jabatan tertinggi ada di tangan masyarakat,” tegasnya.
Peresmian Kampung Zakat Desa Heubelisuk ditandai dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan zakat secara simbolis kepada warga.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Majalengka, jajaran asisten daerah, staf ahli, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Baznas Majalengka, kepala OPD, camat Argapura, hingga para kepala desa di wilayah tersebut. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News