Daerah

Bupati Majalengka Tutup Galian C Ilegal di Baribis: “Stop Tambang Liar, Lindungi Alam Kita”

×

Bupati Majalengka Tutup Galian C Ilegal di Baribis: “Stop Tambang Liar, Lindungi Alam Kita”

Sebarkan artikel ini
Bupati Majalengka Eman Suherman
Bupati Majalengka Eman Suherman. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Eman Suherman, turun tangan langsung menutup aktivitas tambang ilegal atau galian C di Jalan Lingkar Baribis, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Adanya Kabar Hoaks Bencana Tsunami

Langkah cepat Pemkab Majalengka itu diambil setelah muncul laporan dari warga yang resah dengan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Meriah dan Lezat, Bandung Nyuanki 2025 Bawa Kuliner Jalanan Naik Kelas

Dalam inspeksi mendadak di lokasi, Eman mendapati aktivitas tambang masih berjalan. Ia berbicara dengan sejumlah pihak di lapangan, lalu menghubungi pemilik usaha untuk segera menghentikan seluruh kegiatan tambang.

Baca Juga:  Kabupaten Bekasi Pastikan Kesiapan Sekolah Gelar KBM Tatap Muka

“Saya sudah tutup galian itu,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi malam harinya.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234