Daerah

Bupati Majalengka Tutup Galian C Ilegal di Baribis: “Stop Tambang Liar, Lindungi Alam Kita”

×

Bupati Majalengka Tutup Galian C Ilegal di Baribis: “Stop Tambang Liar, Lindungi Alam Kita”

Sebarkan artikel ini
Bupati Majalengka Eman Suherman
Bupati Majalengka Eman Suherman. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Eman Suherman, turun tangan langsung menutup aktivitas tambang ilegal atau galian C di Jalan Lingkar Baribis, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca Juga:  Sektor Pariwisata di Jabar Sudah Kembali Normal, Occupancy Hotel Jadi Patokan

Langkah cepat Pemkab Majalengka itu diambil setelah muncul laporan dari warga yang resah dengan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Proses Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Diawasi Bawaslu Purwakarta

Dalam inspeksi mendadak di lokasi, Eman mendapati aktivitas tambang masih berjalan. Ia berbicara dengan sejumlah pihak di lapangan, lalu menghubungi pemilik usaha untuk segera menghentikan seluruh kegiatan tambang.

Baca Juga:  Pengalihan Penerbangan ke Bandara Kertajati Disambut Baik DPRD Jabar

“Saya sudah tutup galian itu,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi malam harinya.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234