Bupati Eman mengungkapkan, pemilik tambang ilegal itu merupakan pengusaha dari luar Majalengka.
Menurutnya, hal ini menjelaskan mengapa kegiatan tambang tersebut abai terhadap dampak sosial dan lingkungan sekitar.
“Yang punya tambang orang luar Majalengka, hasilnya pun dijual ke luar daerah. Tidak ada rasa memiliki terhadap tanah Majalengka,” kata Eman.
Keluhan warga telah menumpuk sejak lama. Debu beterbangan, suara bising mesin, hingga iring-iringan truk pengangkut tanah membuat jalanan berbahaya.