Bupati Purwakarta Diminta segera Berhentikan Kades Pangkalan

Pemerhati pemerintahan desa, Dede Mulyadi.
Pemerhati pemerintahan desa, Dede Mulyadi. (foto: istimewa)

Atas dasar itu, Dede pun mendesak Bupati Purwakarta segera membuat keputusan. “Dengan adanya pengakuan sang kepala desa, berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya, surat pernyataan pengunduran diri dan bukti bukti lainnya, ini sudah cukup untuk dijadikan alasan dan dasar bupati untuk memberhentikan sementara Kades Pangkalan,” jelas Dede .

Baca Juga:  Beckham Putra Nugraha Minta Doa dari Bobotoh Persib

Dede mengaku sangat mengapresiasi langkah Polres Purwakarta yang sedang memproses kasus Desa Pangkalan. “Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian tersebut,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Petir, Sejumlah Rumah Warga di Cianjur Terdampak Rusak Longsor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News