Daerah

Diduga Selewengkan Dana PIP, Om Zein Perintahkan Disdik Purwakarta Pecat Oknum Operator Sekolah

×

Diduga Selewengkan Dana PIP, Om Zein Perintahkan Disdik Purwakarta Pecat Oknum Operator Sekolah

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein pecat operator sekolah NS yang selewengkan dana PIP di SDN 1 Sukasari. Tindakan tegas untuk berantas korupsi pendidikan.
Ilustrasi penyelewengan dana PIP yang dilakukan oleh oknum operator sekolah di Purwakarta (Foto: Net)

Sebelum dijatuhkan sanksi pemberhentian, Bupati Purwakarta telah memanggil NS ke kantornya untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana PIP.

Plt Kepala Disdik Purwakarta Sadiyah melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ervin Aulia Rachman menjelaskan bahwa bupati sempat memberikan bantuan, namun bukan untuk kepentingan pribadi NS melainkan untuk orang tua siswa.

Baca Juga:  Sesosok Mayat Tanpa Identitas ditemukan di Rumah Kosong

“Pelaku memang diberikan bantuan oleh Om Zein, tapi bukan untuk dirinya pribadi, melainkan untuk orang tua siswa,” kata Ervin.

Menurutnya, NS disinyalir melanggar Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar untuk pendidikan dasar dan menengah, serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan PIP.

Baca Juga:  Hadiah Istimewa HUT ke-80 RI, Om Zein Bebaskan Tunggakan PBB Warga Purwakarta

“Pak Bupati Om Zein langsung meminta kami Disdik Purwakarta untuk menjatuhkan sanksi dan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku, karena terjadi penggelapan di lingkungan pendidikan,” tegas Ervin.

Baca Juga:  Ribuan Imam Masjid di Kabupaten Bandung Menrima Vaksin Booster
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3