Bupati Serdang Bedagai Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Calon Kades Terpilih

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di kantornya.(Foto: Ahmad/Jabarnews)

Menurutnya, apabila calon Kades terpilih dengan kasus meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri dengan alasan dapat dibenarkan sebelum pelantikan, maka posisinya akan digantikan dengan penjabat Kades.

Baca Juga:  Ini Kata Tito Karnavian Soal Kehadiran Mayor Teddy dalam Acara Debat Pilpres 2024, Ternyata...

“Untuk sementara kita lantik Penjabat Kades menggantikan almarhum sebelum ada Pilkades ulang,” ungkap dia.(mad).