Buset! Satu Keluarga di Lembang Nekat Jualan Ganja

Barang bukti narkoba jenis ganja. (Foto: istimewa)

Dari tangan RN, polisi menyita paket ganja seberat 24,93 gram. Kepada polisi, RN ini mengaku mendapatkan paket ganja dari suaminya yang kini masih buron.

Pelaku RN sudah dua kali mendapatkan ganja ini dari suaminya dengan berat masing-masing 1 kilogram. RN bersama pelaku lainnya kemudian mengedarkan ganja tersebut.

Baca Juga:  Muktamar VI, IPPI Siapkan Kader untuk Indonesia Emas 2045

Imron menerangkan, pihaknya kemudian meringkus NI dan MK ketika hendak mengedarkan ganja. Dari pelaku NI, polisi menyita 4 paket siap edar.

Baca Juga:  Kadisdik Bandung Barat Putuskan Mulai Pekan Depan Bakal Gelar PTM 100 Persen

“Sementara dari tangan MK diamankan 4 paket ganja seberat 93,4 gram,” tutur Imron.
keuntungan yang didapat NI dan MK sebagai kurir mencapai 1,5 juta dalam sekali transaksi. Sementara yang didapat RN sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Resmi Pecat Eks Kadishub dan Sekdishub secara Tidak Hormat

“Peredaran narkotika jenis ganja tersebut sudah berjalan 2-3 bulan,” sebut Imron.