Daerah

Cabuli Pelajar di Hotel Pematang Siantar, Scurity Kafe Ditangkap

×

Cabuli Pelajar di Hotel Pematang Siantar, Scurity Kafe Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DDS pelaku cabul ditangkap Polres Pematangsiantar.(istimewa)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria bekerja sebagai Scurity sebuah kafe di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara berinisial DDS (28) ditangkap Polres Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku DDS ditangkap dalam kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial KK (14) warga Kota Pematangsiantar, Minggu (23/1/2022) sore.

Baca Juga:  Wisatawan yang Berkunjung ke Pantai Pangandaran saat Libur Lebaran Capai 131.693 Orang, Masih Terus Bertambah

“Pencabulan tersebut terjadi di hotel Mentari di Jalan Pdt J Wismar saragih, Kelurahan Bane, kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” ucapnya, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:  Belasan ASN KBB Positif Covid-19, Klaster Perkantoran Jadi Ancaman

Dijelaskannya, perbuatan tersebut terungkap setelah saksi, Man mendatangi orangtua korban S untuk melaporkan anaknya sedang bersama DDS di salah satu hotel di Pematangsiantar. Merasa keberatan, S melaporkan DDS ke Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:  Isak Tangis Warnai Pemakaman Korban Kebakaran Tempat Karaoke Tegal

“Berawal saksi mengetahui korban bersama pelaku di salah satu hotel, merasa keberatan sehingga S melaporkan DDS ke Polres Pematangsiantar,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan