Catat! Tilang Manual di Tasikmalaya Segera Dimulai, Polisi: Tak Ada Titip-titip Sidang

Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual. (Foto: CNN).

Abdhi menegaskan, untuk Etle Mobile, Etle Status dan tilang manual tetap berjalan semua. Namun, untuk yang manual petugas yang akan melakukan penindakan minimalnya sudah mengikuti kegiatan sertifikasi tindakan pelanggaran maupun pembinaan teknis.

Baca Juga:  Parah! Ada Empat Kasus Pencabulan Anak di Tasikmalaya dalam Sebulan

Nantinya, petugas yang ada di lapangan akan mengarahkan pelanggar lalu lintas untuk mengikuti sidang di pengadilan.

Adapun yang ingin membayar tilangnya, lanjut Abdhi, maka petugas akan mengarahkan membayarnya melalui E-Tilang yang mana kode virtual dari anggota polisi yang bertugas.

Baca Juga:  Kembangkan Pertanian di Daerah Perkotaan, PKS Kota Bandung Tawarkan Program Buruan Sae

“Jadi, sudah tidak ada lagi titip-titip sidang kepada petugas,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap mindset masyarakat bisa berubah dengan menaati peraturan lalu lintas dan tertib dalam berkendara. (Red)

Baca Juga:  Pengecatan Rutilahu oleh Satgas TMMD