Kapolres Akui Pantai Selatan Tasikmalaya Rawan Penyelundupan Narkoba

Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa Pantai Selatan Tasikmalaya rawan penyelundupan narkoba.

Dia menyampaikan, Panjang garis pantai selatan ini mencapai 56 KM dan juga berbatasan langsung dengan perairan laut Australia. Hal ini membuat Kabupaten Tasikmalaya masuk dalam salah satu kawasan rawan penyelundupan narkoba.

Baca Juga:  Gara-gara Miras, Empat Bocah di Tasikmalaya Lakukan Pembacokan

Oleh karena itu, Polres Tasikmalaya kini bersiaga meningkatkan pengawasan di sepanjang Pantai Selatan Tasikmalaya guna antisipasi penyelundupan narkoba.

“Kami memprediksi jika wilayah di kepulauan memang rawan modus penyelundupan. Memasukan barang lewat pelabuhan rakyat menjadi opsi para pelaku,” kata Rimsyahtono di Halaman Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dorong Teqball Jadi Cabor KONI, Ini Alasannya

Untuk antisipasi penyelundupan narkoba, Polres Tasikmalaya terus menempatkan anggota Polisi di sepanjang Pantai Selatan Tasikmalaya. Terdiri dari Polairud, anggota Polsek Cikalong dan Polsek Cipatujah.

Baca Juga:  Mengungkap Jejak Kesultanan Selacau di Tasikmalaya: Terhapus di Era Kolonial Hingga Pengakuan PBB