Kapolres Akui Pantai Selatan Tasikmalaya Rawan Penyelundupan Narkoba

Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa Pantai Selatan Tasikmalaya rawan penyelundupan narkoba.

Dia menyampaikan, Panjang garis pantai selatan ini mencapai 56 KM dan juga berbatasan langsung dengan perairan laut Australia. Hal ini membuat Kabupaten Tasikmalaya masuk dalam salah satu kawasan rawan penyelundupan narkoba.

Baca Juga:  Progres Tol Getaci Masih Tahap Pembebasan Lahan, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Bersabar

Oleh karena itu, Polres Tasikmalaya kini bersiaga meningkatkan pengawasan di sepanjang Pantai Selatan Tasikmalaya guna antisipasi penyelundupan narkoba.

“Kami memprediksi jika wilayah di kepulauan memang rawan modus penyelundupan. Memasukan barang lewat pelabuhan rakyat menjadi opsi para pelaku,” kata Rimsyahtono di Halaman Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:  Pelajar di Kota Depok Dilrang Rayakan Hari Valentine!

Untuk antisipasi penyelundupan narkoba, Polres Tasikmalaya terus menempatkan anggota Polisi di sepanjang Pantai Selatan Tasikmalaya. Terdiri dari Polairud, anggota Polsek Cikalong dan Polsek Cipatujah.

Baca Juga:  Lagi dan Lagi di Kota Tasikmalaya, Belasan Remaja Berpesta Miras Digiring ke Kantor Polisi