Daerah

Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

×

Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

Sebarkan artikel ini
Banjir Karawang
Ilustrasi banjir. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan bahwa Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Sejak Corona Muncul di Karawang, Kematian Covid-19 Tercatat Capai 1.881 Orang

Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Ini Kabar Baiknya

“Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya,” kata Acep di Karawang, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Bupati Karawang Temui Direktur Jasa Marga, Ini yang Dibahas?

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2