Daerah

Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

×

Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

Sebarkan artikel ini
Banjir Karawang
Ilustrasi banjir. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan bahwa Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  OJK Bersama APEI Luncurkan Standar Pasar Transaksi Repo

Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  KPU Karawang Minta KPPS Jaga Netralitas dan Integritas

“Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya,” kata Acep di Karawang, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Karawang Bakal Jadi Daerah Penyedia Benih Ikan Nila, Ini Potensinya

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2