Duh! Tersangka Pembuangan Bayi di Cerbon Ternyata Remaja Berusia Belasan Tahun

Kematian Bayi
Ilustrasi pembuangan bayi. (Foto: medcom.id).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menangkap dua tersangka kasus pembuang bayi di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang berstatus pelajar ini berawal dari penemuan bayi perempuan di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Ulama Cirebon Dukung Ganjar Pranowo Maju Sebagai Presiden

“Dua pelaku yang diamankan yaitu laki-laki berusia 18 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun,” kata Dedy di Cirebon, Senin (27/2/2023).

Baca Juga:  Janjikan Perbaikan Rumah Akibat Bencana, Pemkot Tasikmalaya Masih Hitung Besarannya

Dia menjelaskan, saat itu warga sekitar yang kebetulan melintasi jalan tersebut mendengar suara tangisan bayi, sehingga mencarinya dan ditemukan bayi perempuan tergeletak di pinggir jalan kemudian melaporkannya ke Polsek Gempol.

Baca Juga:  Dua Gudang Penyimpanan Buku di Tegalluar Bandung Terbakar

“Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian,” jelasnya.