Daerah

Ciamis Masih Kekurangan Empat Ribu ASN, BKPSDM Beberkan Hal Ini

×

Ciamis Masih Kekurangan Empat Ribu ASN, BKPSDM Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
ASN
Ilustrasi ASN. (Foto: Liputan6).
ASN
Ilustrasi ASN. (Foto: Liputan6).

Namun, lanjut dia, jika ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka jumlah pegawai yang pensiun akan tertutupi. “Bahkan bisa lebih banyak pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles Garut, Ridwan Kamil: Perkuat Identitas Wilayah

Sementara terkait Pemkab Ciamis yang sudah tidak menerima tenaga honorer di tahun 2024, pihaknya membenarkan kabar tersebut. Dia menyebut, tidak menerima pegawai non-ASN atau honorer sudah sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca Juga:  Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Barat Pangandaran Akhirnya Ditemukan, Langsung Dibawa Keluarga

Sedangkan di Pasal 66 menjelaskan, bahwa penataan pegawai non-ASN wajib selesai paling lambat Desember 2024. “Jadi sejak UU Nomor 20/2023 ini berlaku, maka instansi pemerintah tidak boleh kembali mengangkat pegawai honorer selain ASN,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Ajukan 500 Kuota PPPK Buat Empat Formasi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2