Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menegaskan bahwa pemekaran juga diyakini akan berdampak positif pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur yang selama ini cukup rendah karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 2 juta jiwa.
“Dengan pemekaran, IPM kabupaten induk akan meningkat karena fokus pembangunan akan lebih terarah,” jelasnya.
Cecep menyebut bahwa Cianjur merupakan kabupaten dengan wilayah terluas dan jumlah penduduk terbesar kedua di Jawa Barat, sehingga pemekaran menjadi solusi realistis untuk pemerataan pembangunan.
Sementara itu, Ketua Gerakan Cianjur Selatan Bergerak (CSB), Asep Sopyan, mendesak pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI segera menuntaskan dua Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi prasyarat dalam pembentukan daerah otonomi baru.
“Kami mendesak agar PP tentang Desain Besar Otonomi Daerah dan PP tentang Penataan Pemerintahan Daerah segera disahkan di tahun 2025. Ini akan membuka jalan bagi realisasi Cianjur Selatan sebagai kabupaten baru,” tegas Asep.