JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, sudah diserahkan dan mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa (RSJ) di Bandung.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kepolisian sudah melakukan langkah cepat dengan mengamankan pelaku pembakaran masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu (22/1/2023) malam.
“Selanjutnya ODGJ itu akan menjalani pemeriksaan terkait status hukumnya. Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Bandung,” kata Rio di Garut, Rabu (25/1/2023).
Pelaku inisial E (29) itu, lanjut dia, dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan medis, karena berdasarkan keterangan keluarga maupun masyarakat bahwa yang bersangkutan menderita gangguan jiwa.
“Yang bersangkutan memang menderita gangguan jiwa, hasil dari keterangan riwayat dan saksi-saksi,” tuturnya.