Daerah

Cucu Aniaya Kakek hingga Tewas, Dua Remaja di Purwakarta Dibekuk Polisi

×

Cucu Aniaya Kakek hingga Tewas, Dua Remaja di Purwakarta Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir didampingi Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar dan Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi saat menggelar Konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)

Tidak berhenti di situ, RAW memberikan pisau lain berukuran 30 sentimeter kepada ALH, yang kembali menghujamkan senjata ke tubuh kakeknya.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, ALH sempat menutup tubuh Suyono dengan sprei dan berencana membuangnya ke kebun bambu di belakang rumah.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi di Pasar Ciwareng Purwakarta Naik hingga 75 Persen

Namun, aksi keduanya tercium warga. Panik, ALH dan RAW melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Saat ini kedua remaja tersebut ditahan di Mapolres Purwakarta. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan orang tua karena pelaku masih berstatus anak-anak.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Selasa 12 April 2022

“Penanganan kasus ini mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Kami sangat berhati-hati karena melibatkan anak,” kata Wakapolres.

Keduanya dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 354 Ayat (1) serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. (gin)

Baca Juga:  Jabar Terima Penghargaan Investasi Terbaik 2021, Uu Ruzhanul Ulum: Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3