Curi Besi Jalan Tol, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Polisi melakukan pemeriksaan besi jalan Tol yang dicuri pelaku. (Foto: Istimewa).

“Namun masih melakukan aksinya, pelaku sudah ketahuan pekerja jalan Tol,” papar Agus.

Agus menambahkan, atas perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Dolok Merawan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Porprov Jabar Jadi Ajang Seleksi Atlet Jelang PON

“Tersangak dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e dari KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Nama Kasat Narkoba Polres Purwakarta Dicatut