Curi Besi Jalan Tol, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Polisi melakukan pemeriksaan besi jalan Tol yang dicuri pelaku. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial DIS alias Aceng (39) warga Dusun 3, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai diserahkan ke Polsek Dolok Merawan.

“Pelaku diserahkan pihak PT Hutama Karya Persero atas kasus pencurian besi jalan Tol,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal pekerja jalan Tol melihat beberapa orang sedang memotong besi palang jalan Tol. Kemudian pekerja melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta, Tinjau Langsung Pos Pengamanan Ops Ramadniya Lodaya 2017

“Dari lokasi, disita barang bukti berupa 52 potong besi, 2 unit motor dan 1 gergaji besi, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Dolok Merawan,” ucapnya.

Baca Juga:  Si Covling Polres Purwakarta Terus Permudah Masyarakat dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Kata dia, besi tersebut merupakan palang bahu jalan Tol. Pelaku dan temannya (buron) melakukan pemotongan besi tersebut dengan menggunakan gergaji besi. Besi tersebut akan dijual pelaku kepada seorang penadah.