Daerah

Curi Mobil, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

×

Curi Mobil, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Dua orang pria di Kabupaten Simalungun berinisial NS (54) dan JS (51) ditangkap saat reskrim Polres Pematangsiantar. Keduanya melakukan pencurian 1 unit mobil.

“Kedua pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar, ” ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga:  Jalan Rusak Parah di Naringgul Cianjur, Warga Desa Cinerang-Sukamulya Menjerit!

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban Edi Harianto (59) parkirkan mobil Wuling Confirm nomor polisi Bak 1406 XAB di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Banjir Cimanggung Sumedang, Sekda Jabar Tekankan Solusi Jangka Panjang

“Tiba-tiba salah satu pelaku mencabut kunci mobil korban, namun aksi pelaku digagalkan korban sambil mempertanyakan identitas pelaku, ” terang Jimmi.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Jumat 3 Februari 2023

Jimmi menambahkan, seorang pelaku mengaku urusan dari PT Clivan Finance menyampaikan mobil korban bermasalah. Lalu meminta korban ikut bersama mereka ke kantor.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2