Daerah

Curi Mobil, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

×

Curi Mobil, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Dua orang pria di Kabupaten Simalungun berinisial NS (54) dan JS (51) ditangkap saat reskrim Polres Pematangsiantar. Keduanya melakukan pencurian 1 unit mobil.

“Kedua pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar, ” ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga:  Ingat! Setiap Acara di Kabupaten Bogor Hanya Boleh Libatkan 150 Peserta

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban Edi Harianto (59) parkirkan mobil Wuling Confirm nomor polisi Bak 1406 XAB di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Ratusan Lansia di Serdang Bedagai dapat Paket Sembako dari PDIP

“Tiba-tiba salah satu pelaku mencabut kunci mobil korban, namun aksi pelaku digagalkan korban sambil mempertanyakan identitas pelaku, ” terang Jimmi.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana dalam Box kontainer di Binjai

Jimmi menambahkan, seorang pelaku mengaku urusan dari PT Clivan Finance menyampaikan mobil korban bermasalah. Lalu meminta korban ikut bersama mereka ke kantor.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2