Daerah

Curiga Bawa PMI Ilegal dan Narkoba, Polisi Kejar Kapal Motor di Perairan Tanjungbalai

×

Curiga Bawa PMI Ilegal dan Narkoba, Polisi Kejar Kapal Motor di Perairan Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Kapal Motor
Satpolair Polres Tanjungbalai periksa KM tanpa nama masuk perairan Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Sebuah kapal motor (KM) tanpa nama dinahkodai Rasit dengan membawa 2 orang ABK dikejar Satpolair Polres Tanjungbalai saat memasuki perairan Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, peristiwa berawal saat Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli rutin di perairan Tanjungbalai menemukan seorang KM tanpa nama masuk perairan Tanjungbalai.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Deli Serdang Ditangkap, 27 Kg Sabu Disita

“Merasa curiga, personil melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan KM tanpa nama tersebut,” ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Kata dia, pengejaran dilakukan Satpolair Polres Tanjungbalai guna mengantisipasi masuknya narkoba dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari negara Malaysia.

Baca Juga:  Setelah Tangkap Gery Iskak, Polisi Tangkap 3 Pemuda Ditempat Berbeda

“Hasil pemeriksaan dari KM tanpa nama tidak ditemukan adanya narkoba atau PMI ilegal, mereka hanya nelayan yang mencari ikan dilaut,” terang Panjaitan.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Lantik PPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan Benny Irwan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2