Demi Foya-foya, Seorang Pria di Tanjungbalai Nekat Curi Iphone

Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Polsek Teluk Nibung ringkus R (24) warga Dusun 4, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dalam kasus pencurian satu unit Iphone.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, pelaku melakukan pencurian Iphone milik Arifin Abdillah Sitorus dengan cara memanjat tempat penampungan air. Lalu mengambil Iphone korban melalui lubang angin jendela kamar dengan menggunakan kayu.

Baca Juga:  Dalam Waktu Singkat, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan di Tanjungbalai

“Saat pelaku melakukan aksinya, korban sedang tertidur lelap hingga tidak sadar Iphone miliknya diambil pelaku,” katanya, Senin (22/1/2024).

Dijelaskannya, mengetahui Iphone miliknya hilang, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Nibung. Atas laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:  Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Yang Digagas PC GP Ansor Purwakarta Dan Kemennaker

“Hasil penyelidikan diketahui, pelakunya berinisial R, lalu polisi melakukan pengejaran untuk menangkap R,” terang Panjaitan.