Daerah

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025; Kota Bekasi Tertinggi, Kota Banjar Terendah

×

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025; Kota Bekasi Tertinggi, Kota Banjar Terendah

Sebarkan artikel ini
Upah minimum
Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa)
Upah minimum
Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa)

Teppy menjelaskan bahwa seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah mematuhi ketentuan kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK 2024, sebagaimana diatur dalam Permenaker.

“Prosesnya berjalan lancar tanpa perdebatan, baik di tingkat Dewan Pengupahan Provinsi maupun saat penetapan oleh Gubernur,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Harus Umumkan UMP Tahun 2023 Hari Ini, Begini Aturannya

Keputusan ini juga menetapkan bahwa UMK 2025 wajib diterapkan oleh pengusaha mulai 1 Januari 2025. Pengusaha tidak diperbolehkan membayar upah di bawah UMK, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang dapat menentukan upah berdasarkan kesepakatan dengan pekerja.

Baca Juga:  PWI Jadi Benteng Terakhir Pertahanan Nilai Kebangsaan Dari Serbuan Industri Bisnis Konten Kreator

Pengusaha yang sudah membayar upah di atas UMK juga dilarang mengurangi jumlah pembayaran tersebut.

UMK ini berlaku khusus untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun atau yang memiliki kualifikasi tertentu berhak menerima upah di atas UMK.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Sistem Upah Sektoral Nasional, Tak Lagi Berdasarkan Wilayah
Pages ( 2 of 6 ): 1 2 34 ... 6