Beranda Daerah Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025; Kota Bekasi Tertinggi, Kota Banjar Terendah DaerahDaftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025; Kota Bekasi Tertinggi, Kota Banjar TerendahDin Saripuddin3 min baca20 Desember 2024 - 19:1420 Desember 2024 - 18:33×Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025; Kota Bekasi Tertinggi, Kota Banjar TerendahSebarkan artikel ini Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa) Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa) Kota Bekasi: Rp5.690.752,95 Kabupaten Karawang: Rp5.599.593,21 Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515,10 Kabupaten Purwakarta: Rp4.792.252,92 Kabupaten Subang: Rp3.508.626,53 Kota Depok: Rp5.195.721,78 Kota Bogor: Rp5.126.897,22 Baca Juga: Temukan Hewan Kurban Terjangit PMK, Pemerintah Sukabumi Lakukan Ini« 1 2 3 4 5 6» Pages ( 4 of 6 ): 123 4 56 Berita TerkaitDaerahSrikandi PLN UIP JBT Hidupkan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata,DaerahSidang Perdana Suap Hakim PN Depok Rp850 Juta, KPK Ungkap Peran Ketua dan Wakil PNDaerahDorong Kemandirian Teknologi Manufaktur, Polman Bandung Luncurkan CNC Podik KHD 40eDaerahKendaraan Listrik di Jabar Tetap Kena Pajak, Dedi Mulyadi Bilang BeginiDaerahSkandal TPPU eFishery Gibran: Bagaimana Manipulasi Rp4,7 Triliun dan Berujung Tuntutan 10 Tahun?DaerahDedi Mulyadi Dorong Danau Retensi di Bandung Selatan