
Padahal, ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah itu. Mengingat, PMI ilegal ini kerap tertimpa masalah.
Adapun, salah satu upaya Disnakertrans untuk memfasilitasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, seperti dengan menyediakan pelayanan pelatihan, magang, bahkan yang terbaru adalah job fair untuk menyerap tenaga kerja. Termasuk ke luar negeri.
Didi mengatakan, fasilitas-fasilitas tersebut, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika ingin bekerja keluar negeri tempuh prosedur yang benar. Supaya namanya tercatat dan jika ada masalah, pemerintah bisa dengan mudah membantunya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sampai saat ini masih ada masyarakat yang menempuh jalur unprosedural. Menurutnya, mereka tergiur oleh janji manis oknum penyalur kerja.