Daerah

Dari Januari hingga Juni 2023, Disnakertrans Purwakarta Tangani 5 Kasus PMI Ilegal

×

Dari Januari hingga Juni 2023, Disnakertrans Purwakarta Tangani 5 Kasus PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi. (Foto: Gin/Jabarnews)

Padahal, ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah itu. Mengingat, PMI ilegal ini kerap tertimpa masalah.

Adapun, salah satu upaya Disnakertrans untuk memfasilitasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, seperti dengan menyediakan pelayanan pelatihan, magang, bahkan yang terbaru adalah job fair untuk menyerap tenaga kerja. Termasuk ke luar negeri.

Baca Juga:  Bisakah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Sebagian Saldo JHT? Ini Jawabannya

Didi mengatakan, fasilitas-fasilitas tersebut, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika ingin bekerja keluar negeri tempuh prosedur yang benar. Supaya namanya tercatat dan jika ada masalah, pemerintah bisa dengan mudah membantunya,” ucapnya.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Kabupaten Purwakarta Dikunjungi 263. 252 Wisatawan

Lebih lanjut ia mengatakan, sampai saat ini masih ada masyarakat yang menempuh jalur unprosedural. Menurutnya, mereka tergiur oleh janji manis oknum penyalur kerja.

Baca Juga:  Diduga Sakit, Sopir Truk di Purwakarta Ditemukan Tewas Dalam Mobilnya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3