Daerah

Datangi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

×

Datangi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari tempat hiburan wilayah perkotaan Kabupaten Garut.

Penyitaan ratusan botol miras itu dilakukan oleh petugas gabung dari unsur Polres Garut, TNI, dan Satpol PP Garut.

Baca Juga:  Operasi Pekat di Purwakarta, Polsek Bungursari Lakukan Razia Miras

Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena melanggar peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Jelang Pelepasan ke Tanah Suci, Bambang Tirtoyuliono Ingatkan Jemaah Asal Kota Bandung Jaga Kesehatan

“Ada ratusan botol miras (minuman keras) yang berhasil kami amankan bersama tim gabungan di tempat hiburan,” kata Masrokan di Garut, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:  BKKBN Berikan 29 Unit Kendaraan Roda Dua Kepada Pemkab Ciamis

Dia menjelaskan, jajaran Polres Garut bersama TNI, dan Satpol PP Garut melakukan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Garut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23