Daerah

Datangi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

×

Datangi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari tempat hiburan wilayah perkotaan Kabupaten Garut.

Penyitaan ratusan botol miras itu dilakukan oleh petugas gabung dari unsur Polres Garut, TNI, dan Satpol PP Garut.

Baca Juga:  Duh! Puluhan Remaja di Tasikmalaya Minum Miras di Pinggir Jalan Tanpa Rasa Malu

Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena melanggar peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Sediakan 6.157 Kuota KB Gratis untuk Masyarakat

“Ada ratusan botol miras (minuman keras) yang berhasil kami amankan bersama tim gabungan di tempat hiburan,” kata Masrokan di Garut, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:  Basarnas Nias Temukan Korban Tenggelam di Dasar Laut Pantai Hoya Gunungsitoli

Dia menjelaskan, jajaran Polres Garut bersama TNI, dan Satpol PP Garut melakukan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Garut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23