Datangi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Menurut Masrokan, operasi pemberdayaan minuman keras itu akan terus dilakukan, begitu juga merazia tempat lainnya yang disinyalir menjual minuman keras. Seluruh minuman keras itu, disita untuk dijadikan barang bukti, yang selanjutnya dimusnahkan.

Baca Juga:  Durhaka! Tak Dikasih Uang Buat Beli Miras, Seorang Anak di Cirebon Lindas dan Pukul Ibu Kandungnya

“Untuk kali ini yang memiliki minuman keras diberi sanksi teguran, peringatan, kalau masih jualan akan ada sanksi tipiring,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa, Kades Cigadog Garut Terancam Hukuman Penjara Minimal Empat Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News